Kejari Pelalawan Bakal Tetapkan Tersangka

 Kasus Dugaan Korupsi PD Tuah Sekata Ditingkatkan ke Penyidikan

Kasi Pidsus Andre Antonius SH

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata, Kabupaten Pelalawan yang mengelola listrik mulai temui titik terang dan bakal ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini, setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.''Kita sudah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Setelah meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti,'' ungkap Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH, kepada wartawan kemarin.  Namun setelah ditingkatkan ke penyidikan, Kajari menyebutkan belum menetapkan tersangka. Karena pihaknya masih melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan mark up pengadaan dan pembelanjaan di PD Tuah Sekata pada tahun 2012 sampai 2016 tersebut.
      

Sementara itu, Kasi Pidsus Andre Antonius SH menyebutkan, bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan secara maraton sejak mulai ditangani pada pertengahan bulan Oktober 2020 lalu.   ''Mohon doa penyidikan kita segera rampung dan penghitungan kerugian negara dapat terhitung oleh ahli. Sehingga kami tim penyidik segera ekspos untuk penetapan tersangka,'' tegas Andre. Sedangkan kasus dugaan korupsi perusahaan plat merah milik Pemkab Pelalawan yang mengelola listrik ini dari hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Pelalawan ada indikasi kerugian negara hampir mencapai Rp2 miliar.  

Setelah terkuak adanya mark up pengadaan dan pembelanjaan di PD Tuah Sekata pada tahun 2012 sampai 2016 silam yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Ketika hasil audit dan temuan LHP Inspektorat, pihak yang dicurigai  diminta untuk dikembalikan tidak digubris.  Maka uang yang bersumber dari APBD Pelalawan yang dihibahkan ke PD Tuah Sekata, untuk meningkatkan pelayanan listrik di Kota Pangkalan Kerinci. Tetapi malah diduga disalah gunakan oleh
oknum pejabat maupun pegawai  yang ada di PD Tuah Sekata tersebut.   Untuk mengungkap dugaan korupsi di tubuh PD Tuah Sekata Pelalawan, kini publik menunggu hasil kerja keras Tim Pidsus Kejari Pelalawan yang bakal segera menetapkan siapa-siapa orang bertanggung jawab untuk ditetapkan tersangka.(Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar